Monitoring ADD dan Dana Desa 2025, Camat Bone Pastikan Pengelolaan Anggaran Desa Transparan dan Akuntabel

Daftar Isi

Pemerintah Kecamatan Bone melaksanakan monitoring ADD dan Dana Desa 2025 di seluruh desa. Camat Bone menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran desa untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

KECAMATAN BONE - Pemerintah Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan dan realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di seluruh desa se-Kecamatan Bone. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Bone, Fian K. Ruchban, SH., M.Si, didampingi Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes), serta seluruh staf Kecamatan Bone.

Monitoring dilaksanakan selama dua hari, mulai Selasa (9/6/2026) hingga Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, serta realisasi penggunaan ADD dan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim monitoring Kecamatan Bone disambut oleh kepala desa beserta perangkat desa di masing-masing kantor desa. Tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, laporan realisasi keuangan, serta perkembangan pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui ADD dan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Camat Bone, Fian K. Ruchban, SH., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan guna memastikan pengelolaan anggaran desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus dikelola secara bertanggung jawab serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik,” ujar Fian.

Selain melakukan evaluasi terhadap aspek administrasi dan realisasi anggaran, tim monitoring juga memberikan pendampingan serta masukan kepada pemerintah desa terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban, kelengkapan dokumen administrasi, serta percepatan pelaksanaan kegiatan yang masih dalam proses.

Camat Bone juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah desa di Kecamatan Bone yang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan melaksanakan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring ini, Pemerintah Kecamatan Bone berharap pengelolaan ADD dan Dana Desa semakin efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini menjadi upaya nyata dalam memperkuat tata kelola keuangan desa yang baik guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan monitoring ADD dan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Bone dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. 

Redaksi : RSG